Nama : Riva Lis Rizkiyanti
Npm : 16111287
Kelas : 4ka38
Dosen : Irfan Humaini, ST.,MMSI
Dosen : Irfan Humaini, ST.,MMSI
1.
Etika
dalam Bidang IT
Etika yaitu berasal dari kata ethos (bahasa Yunani)
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat yang dimiliki individu untuk
menilai tindakan yang dilakukan itu salah atau benar. Dalam perkembangan Teknologi,
Informasi etika bisa menjadi pilar-pilar pembangunan nasional yang bisa
mengadaptasi di setiap permasalahan bangsa sebagai contoh menyerap tenaga kerja
baru, mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai alat pemersatu bangsa. Dalam
menjalankan etika profesi dalam bidang IT tidaklah mudah tetapi yang terpenting
mampu menempatkan diri pada posisi yang benar. Profesi IT dianggap orang lain
adalah profesi khusus karena keahlian yang ia miliki maka dari itu kita bisa
menentukan tapi dengan ikatan yang jelas.
Profesi IT juga bisa dianggap sebagai 2 mata pisau,
bagaimana yang tajam bisa menjadikan IT lebih berguna untuk kemaslahatan umat
dan mata lainya bisa menjadikan IT ini menjadi bencana sosial, bencana ekonomi
maupun krisis kebudayaan yang saat ini sering terjadi yaitu Pembuatan website
porno, seorang hacker melakukan pengacakan rekening sebuah bank dan melakukan
kebohongan dengan content-content tertentu, dan lain-lain. Kita juga harus bisa
menyikapi dengan keadaan teknologi, informasi dan komunikasi saat ini dengan
arus besar data yang bisa kita dapat dengan hitungan per detik ataupun dengan
kesederhanaan teknologi kita bisa melakukan pekerjaan kita menjadi praktis,
tapi kita harus melakukan pembenahan terhadap teknologi sebagai inovasi untuk
meringankan maupun memberantas resiko kejamnya teknologi itu sendiri.
Dengan membangun semangat kemoralan dan sadar akan
etika sebagai orang yang ahli di bidang IT . Tentu saja diharapkan etika
profesi semakin dijunjung ketika jenjang pendidikan kita berlatar IT makin
tinggi. Sedangkan keahlian dilapangan meningkat seiring banyaknya latihan dan
pengalaman.
2.
Profesionalisme
dalam Bidang IT
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia,
karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas,
dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang
profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi,
memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh
bayaran karena keahliannya itu.
Jadi dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme mempunyai dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan
(bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki
dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang
tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Sumber:
https://raahmaad.wordpress.com/2013/10/20/etika-profesi-di-bidang-it-informasi-dan-teknologi/ http://sirendi.blogspot.com/2013/04/etika-profesi-profesionalisme-ciri.html